Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fakta Terbaru Nurhayati Tewas Dibunuh 10 Tusukan, Cinta Pelaku Ditolak Korban Sampai Diludahi

HP (24) tersangka pembunuhan penghuni apartemen Green Pramuka City berjulukan Nurhayati (36) diamankan jajaran polisi Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (6/1/2019). Foto: Kompas.com
Mediaapakabar.com - Nurhayati (36) kehilangan nyawanya sesudah dianiaya oleh HP (24) pada Sabtu (5/1/2019). Wanita kelahiran Jakarta tersebut dibunuh di lantai 16 tower Chrysant apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

Penghuni setempat menemukan Nurhayati tergeletak di lorong lantai apartemen. Mereka lalu membawa Nurhayati ke RSUD Cempaka Putih, namun nyawanya tak tertolong.

Selanjutnya, korban dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo untuk diotopsi. 

Korban penyewa apartemen

Melansir Kompas.com, Head of Communication Green Pramuka City, Lusida Sinaga mengatakan, Nurhayati yakni salah satu penyewa unit apartemen di lantai 16. Korban menyewa unit dari sebuah agen marketing, sementara pemilik unit sedang berada di Bali.

"Dia (agen marketing) sempat menginformasikan bahwa almarhumah Nurhayati menyewa untuk satu tahun," kata Lusida.

Korban menyewa apartemen untuk tinggal sendiri, tetapi Lusida menyampaikan pihaknya tidak mendapatkan identitas penyewa dan data semenjak kapan penyewaan dilakukan.

Ada 10 tusukan 

Saat ditemukan, korban mengalami luka tusuk oleh benda tajam di tubuhnya. Totalnya ada sebanyak 10 tusukan. 

Dari 10 bacokan tersebut, polisi menyampaikan titik tusuk di ketiak yang menciptakan korban kehilangan nyawanya.

"Untuk korban sementara hasil forensik, ada luka tusuk di ketiak yang mematikan dan 9 bacokan lainnya," kata Tahan.

 tersangka pembunuhan penghuni apartemen Green Pramuka City berjulukan Nurhayati  Fakta Terbaru Nurhayati Tewas Dibunuh 10 Tusukan, Cinta Pelaku Ditolak Korban Hingga Diludahi
Polisi mengungkap penganiayaan yang menyebabkan korban Nurhayati penghuni apartemen Green Pramuka City tewas pada Minggu (6/1/2019) di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: Kompas.com
Sakit hati sebab cinta ditolak

Jajaran polisi Polsek Cempaka Putih dan Polres Metro Jakarta Pusat lalu menangkap tersangka HP pada Minggu (7/1/2019) pukul 14.00 WIB di daerah Klender, Jakarta Timur.

Tersangka eksklusif diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakuan penyelidikan.

Berdasarkan ratifikasi tersangka, ia menganiaya korban karena sakit hati cintanya tak berbalas, lalu diludahi oleh Nurhayati di lobi apartemen. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, tersangka telah mempersiapkan senjata tajam untuk membalas sakit hatinya tersebut terhadap korban. 

"Kalau untuk sementara ya beliau sudah siapkan pisau ya mungkin (sudah direncanakan), tetapi berdasarkan berita korban ini membuang ludah di muka beliau (pelaku)," kata Tahan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu.

Tersangka mantan sekuriti

Dibalik penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang tersebut, tersangka HP disebutkan sebagai mantan sekuriti apartemen Green Pramuka City. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh pihak pengelola.

Namun, data masa kerja sekuriti belum dicek sebab pihak pengelola gres mengetahui identitas tersangka pada Minggu sore sesudah pengungkapan polisi di hadapan wartawan dalam konferensi pers.

"Memang benar HP yakni mantan sekuriti kami. Kemudian sudah keluar (sejak) April 2018 sebab ada masalah," kata Lusida.

Lusida menambahkan, HP keluar dari pekerjaanya sebab ada masalah, tetapi pihaknya sedang mendalami penyebabnya. Namun, ia menerka penyebab umum karyawan dikeluarkan dari pekerjaanya sebab tidak disiplin.

Dalam insiden tersebut, HP dijerat Pasal 351 kitab undang-undang hukum pidana ihwal Penganiayaan dan Pasal 338 kitab undang-undang hukum pidana ihwal Pembunuhan. Ia juga terancam pidana maksimal 15 tahun. (AS)