Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Timses Joko Widodo Heran Perilaku Kubu Prabowo Yang Membatalkan Pemaparan Visi Dan Misi

Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2018). Foto: Kompas.com
Mediaapakabar.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily galau dengan perilaku Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal abolisi pemaparan visi dan misi.

Pasalnya, BPN Prabowo-Sandiaga juga telah menyepakati hal itu saat rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi seharusnya tidak dipersoalkan alasannya ialah itu akad bersama. Ini kan menyerupai punya niat yang tidak baik, menyepakati di dalam lembaga rapat untuk memilih metode dan prosedur debat tetapi di luar berbeda (sikap)," ujar Ace di kompleks parlemen, menyerupai yang dilansir Kompas.com, Senin (7/1/2019).

Menurut Ace, dalam hal ini KPU tidak menciptakan keputusan sendiri, melainkan atas akad dua timses pasangan calon.

Ace menduga anggota BPN Prabowo-Sandiaga yang mengikuti rapat di KPU belum menyosialisasikan kesudahannya kepada anggota lain. Akibatnya terjadi perbedaan perilaku menyerupai ini.

"Itu menunjukkan bahwa memang antara tim sukses mereka itu tidak sinkron, tidak ada koordinasi, tidak mempunyai sinergitas. Apa yang diputuskan oleh kpu ihwal prosedur debat itu sudah disepakati bersama," ujar Ace.

Ace mengatakan, abolisi pemaparan visi misi juga ada alasannya. Sebab, pemaparan visi misi hanya bersifat satu arah. Artinya, tidak ada pertanyaan dari panelis atau perdebatan terkait isi visi misi tersebut.

Menurut TKN Jokowi-Ma'ruf, tidak persoalan kalau pemaparan itu lalu dibatalkan. Hal yang lebih penting justru mengelaborasi visi misi itu dalam debat. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat lebih dalam program-program dua pasangan calon ini.

"Jadi dua pasangan ini, ditanya visi misi sesuai dengan tema yang diangkat di dalam setiap debat," kata dia.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga banyak mengkritisi KPU terkait keputusan abolisi pemaparan visi misi. Salah satunya ialah anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon.

Menurut Fadli, seharusnya KPU memfasilitasi sosialisasi visi misi yang dilakukan oleh calon presiden dan wakil presiden.

Ia juga beropini visi misi seharusnya disosialisasikan eksklusif oleh pasangan calon dan bukan tim sukses atau tim kampanye.

Selain itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik juga telah melaporkan Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tidak memfasilitasi sosialisasi visi misi calon presiden dan calon wakil presiden.

Taufik mengaku melaporkan KPU dalam kapasitasnya sebagai salah satu anggota Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Iya kami laporkan. Saya kira KPU itu seharusnya memfasilitasi itu. Ya terperinci dong KPU itu harus memfasilitasi penyampaian visi misi. Visi misi itu ialah hal yang harus disampaikan dalam kampanye," ujar Taufik. (AS)