Cara Mengakses Aplikasi Tik Tok Yang Sudah Diblokir
Aplikasi Tik Tok tampaknya menjadi magnet bagi para remaja khusunya di Indonesia , sehingga aplikasi ini sangat terkenal bahkan tidak jarang juga dipakai oleh orang dewasa. Aplikasi Tik Tok yakni aplikasi yang memperlihatkan Istimewa efek yang unik dan menarik yang dapat dipakai oleh pengguna dengan sangat gampang untuk menciptakan sebuah video pendek yang dapat di share ke pengguna lainnya.
Namun pada tanggal 3 juli 2018, Keminfo secara resmi memblokir saluran aplikasi Tik Tok, hal ini dikarenakan berbagai ditemukan konten negatif pada aplikasi tersebut, yang tidak seharusnya dilihat/ditonton terutama bagi anak-anak. Diblokirnya saluran aplikasi tik Tok tentu saja akan menciptakan sebagian penggunanya merasa dirugikan khususnya bagi mereka yang sudah mempunyai penggemar yang tidak mengecewakan banyak yaitu para Seleb Tik Tok.
Untuk ketika ini aplikasi Tik Tok masih tersedia di Play Store yang tentunya dapat di download dengan gampang ibarat bisa, namun ketika selesai menginstal dan membuka aplikasi ini, konten aplikasi tidak akan dapat ditampilkan. Kementrian Kominfo menyampaikan pihaknya lebih menentukan untuk memblokir saluran DNS Tik Tok daripada memblokit aplikasi tersebut di PlayStore ataupun App Store. Kaprikornus meskipun kita dapat mendownload aplikasinya, tapi untuk mengakses kontennya ttidak dapat dilakukan.
Seperti pada aktikel ihwal cara mengakses situs yang diblokir tanpa memakai aplikasi tentu saja akan timbul pertanyaan apakah dapat mengakses aplikasi yang sudah diblokir? Jawabannya tentu saja bisa, dengan fasilitas teknologi yang diberian pada ketika ini tentu saja situs atau aplikasi apapun yang diblokir di suatu negara tertentu, kita masih dapat mengaksesnya dengan cara pindah ke negara lain.
Pada artikel kali ini kalian tidak perlu pindah ke negara lain hanya untuk mengakses sebuah aplikasi, alasannya yakni saya akan memperlihatkan cara bagaimana mengakses aplikasi yang sudah diblokir dengan mudah, setiap perangkat komputer maupun mobile akan mempunyai IP Address yang berbeda – beda sebagai alamat perangakat komputer ataupun mobile dalam mengakses internet, setiap IP Addrees akan membuktikan alamat negara kita tinggal. Misalanya kita tinggal di negara A lalu pihak pemerintah negara A memblokir saluran untuk situs terrtentu, maka secara otomatis kita yang tinggal di negara A tidak akan dapat mengakses situs tersebut, alasannya yakni IP Address terbaca/terditeksi oleh server dari negara A.
Cara yang paling gampang untuk mengakses situs/aplikasi yang diblokir pada suatu negara yakni kita harus mempunyai perangkat komputer maupun mobile dengan IP Address dari negara lain, bagaimana caranya?
Pada kini ini beruntunglah kalian alasannya yakni semua sudah disediakan dengan sangat mudah, kalian dapat mengubah alamat IP Address dengan hanya memakai aplikasi VPN atau Virtual Private Network, aplikasi sejenis ini sangat banyak bertebaran di internet.
Bagi kalian yang ingin mengakses aplikasi yang telah diblokir caranya yakni silahkan ketik VPN atau kata kunci sejenis pada kotak pencarian Play Store, maka aplikasi yang menyediakan layanan VPN bisa kalian download dan instal dengan sangat mudah. Setelah di instal jalankan aplikasinya dan buka kembali aplikasi yang sudah diblokir tadi dan lihat hasilnya, kalian dapat memakai aplikasi tersebut ibarat sebelum diblokir.
Penulis sendiri bukan bermaksud mengatakan pemblokiran yang dilakukan oleh pihak Kominfo tidak mempunyai kegunaan alasannya yakni pada jadinya situs maupun aplikasi yang diblokir tersebut masih dapat dibuka, namun memang ibarat itulah dunia internet tidak akan dapat seseorang atau forum memblokir secara penuh saluran internet, semuanya kembali lagi kepada kita para pengguna internet bagaimana kita memakai internet dengan bijak.
Artikel ini hanya memperlihatkan pengetahuan kepada para pembaca, untuk segala kerugian sesudah membaca artikel ini yakni murni dari tanggung jawab pembaca. Baca Disini