Kasus Novel Baswedan Bukan Soal Ham
foto:antara
|
"Pelanggaran HAM berat itu terjadi apabila abuse of power. Terus ada genocide tersistem. Enggak ada itu dilakukan terhadap kasus Novel, bukan dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan negara. Abuse of power itu yaitu kebijakan negara, melekat," kata Moeldoko, di Istana Negara, Jakarta sebagaimana melansir Viva.com pada Jumat (11/1/2019).
Salah satu masalah yang diprediksi akan dicecar dalam debat capres-cawapres ke Joko Widodo, yaitu masalah HAM. Diantaranya, kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, pada April 2017 lalu.
Hingga kini, pegawapemerintah kepolisian belum berhasil menemukan tersangka, yang menciptakan rusak mata dari penyidik senior KPK itu
Novel disiram memakai air keras, ketika pulang Salat Subuh dari musola di bersahabat rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara. Isu ini menjadi salah satu masalah HAM yang dianggap tidak bisa diselesaikan oleh rezim pemerintahan Jokowi. Namun berdasarkan Moeldoko,
"Dalam konteks ini yaitu konteks kriminal murni," kata mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia itu.
Diakuinya, dikala ini memang masih belum tuntas alasannya yaitu pelakunya belum ditemukan.
Tapi Ia bersikukuh, kasus Novel Baswedan itu tidak masuk dalam masalah HAM. "Apa itu abuse of power? Bukan. konteksnya disitu," katanya.
Seperti diketahu, hampir dua tahun teror penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dibiarkan tak terungkap. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada April 2017 silam, hingga sekarang polisi tak bisa mengungkap jelas kasus tersebut.
Dalih polisi yang mengklaim kasus ini masih terus diselidiki semakin menambah kabur bukti dan fakta yang bisa diungkap. Mengingat, tidak ada perkembangan apapun dari apa yang dilakukan Kepolisian. (*/zih)