Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahfud Md: Pelaku Hoaks Sebaiknya Ditangkap

foto:int
Mediaapakabar.com-Terkait hoaks 7 kontainer surat bunyi tercoblos di Tanjung Priok, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta masyarakat untuk kompak biar kebohongan serupa tidak terulangi.

Dilansir dari Liputan6, Jumat (11/1/2019), menurutnya, tidak ada cara lain mencegah dan mengantisipasi hal itu jikalau masyarakat tidak mengkampanyekannya. Namun, jikalau terlanjur terjadi, pelaku harus ditangkap dan dieksekusi sebagai bentuk tindakan represif.

“Itu tangkap orangnya, dieksekusi sesuai bunyi undang-undang yang mengancam hukuman,” tukasnya di Pusat Dakwah Muhammadiya, Jakarta pada Kamis (10/1/2019).

Mahfud menilai, hoaks juga menjadi semakin berbahaya dikala elite politik ikut terlibat dan menyebarkannya.

Ia mengatakan, mereka juga harus ditangkap jikalau terbukti menyebarkan.
“Sikap ideal sebagai politikus semua harus jujur, kan gitu idealnya. Kalau terpaksa tidak jujur suka mengedarkan hoaks, ya ditangkap aja kan gitu,” tandasnya. (*/zih)