Google Banned Aplikasi Menambang Cryptocurrency Di Play Store
Setelah Apple sudah lebih dulu dalam memblokir aplikasi yang dipakai untuk penambangan cryptocurrency, Google juga memperbarui kebijakan Play Store ahad ini adalah untuk melarang aplikasi yang menambang cryptocurrency pada perangkat pengguna, yang sanggup bekerja di latar belakang Android.
Kita sudah tahu bersama bahwa ada banyak aplikasi penambangan cryptocurrency, menyerupai MinerGate, AA Miner, NeoNeonMiner, dan Crypto Miner, dan masih banyak lagi aplikasi serupa yang tersedia di Play Store.
Penambangan Cryptocurrency bukanlah sebuah aplikasi baru, bahkan aplikasi semacam ini sudah banyak didownload dan dipakai pengguna untuk mencari keuntungan. tentu saja tidak ada hal yang salah akan hal itu.
Tetapi sangat disayangkan aplikasi ini baru-baru ini telah disalahgunakan adalah pada tahun kemudian oleh para hacker, mereka menemukan cara untuk menghasilkan jutaan dolar dengan membajak PC orang lain untuk secara belakang layar menambang cryptocurrency di latar belakang atau tidak tampil pada dekstop, dan menyebabkan hal itu tidak diketahui oleh korban.
Tetapi sangat disayangkan aplikasi ini baru-baru ini telah disalahgunakan adalah pada tahun kemudian oleh para hacker, mereka menemukan cara untuk menghasilkan jutaan dolar dengan membajak PC orang lain untuk secara belakang layar menambang cryptocurrency di latar belakang atau tidak tampil pada dekstop, dan menyebabkan hal itu tidak diketahui oleh korban.
Karena praktik inilah, penambangan cryptocurrency yang tadinya sanggup dipakai oleh pengguna untuk "mencari uang" namun disalahgunakan oleh para hacker sehingga sanggup merugikan orang lain, itulah sebabnya raksasa teknologi terbesar di dunia menyerupai Apple dan Google mengambil langkah-langkah ketat untuk membatasi aplikasi tersebut.
Lebih dari sebulan yang lalu, Apple memperbarui pemikiran App Store-nya untuk melarang aplikasi dan iklan penambangan cryptocurrency dari App Store, dan kini giliran Google yang melaksanakan larangan tersebut.
Google telah memperbarui Kebijakan Pengembang Play Store untuk memblokir beberapa kategori aplikasi Android secara eksplisit, termasuk yang memakai perangkat CPU untuk menambang cryptocurrency.
Selain penambang cryptocurrency, raksasa mesin telusur juga telah melarang beberapa kategori aplikasi dari pasar digitalnya, termasuk:
- Aplikasi yang menampilkan iklan yang tersembunyi pada gambar, link palsu, dll, yang menciptakan pengguna "ditipu" untuk mengklik iklan .
- Aplikasi yang menyesatkan atau menyembunyikan kepemilikan atau tujuan utama mereka.
- Aplikasi yang sengaja dibentuk untuk pengguna anak di bawah umur, tetapi menyertakan konten dewasa.
- Aplikasi yang mempunyai fitur "konten dengan gambar pemerkosaan anak."
- Aplikasi yang "memfasilitasi penjualan materi peledak, senjata api, amunisi, atau pelengkap senjata api tertentu."
- Aplikasi yang mempromosikan perkataan yang mendorong kebencian, kekerasan, menyakiti diri sendiri, diskriminasi menurut banyak sekali faktor menyerupai orientasi seksual atau jenis kelamin.
Bulan lalu, Google juga telah memblokir ekstensi penambangan cryptocurrency dari Toko Web Chrome untuk mencegah cryptojacking oleh ekstensi berbahaya yang menambang mata uang digital tanpa sepengetahuan pengguna.
Raksasa teknologi itu juga mulai membatasi iklan yang mempromosikan penawaran koin awal (ICO), dompet mata uang cryptocurrency, pertukaran mata uang kripto, dan saran perdagangan mata uang digital.
Awal tahun ini, Facebook juga melarang semua iklan yang mempromosikan cryptocurrency, termasuk Bitcoin dan initial coin offerings (ICOs). Pada simpulan Maret, Twitter juga mengumumkan rencananya untuk memblokir iklan terkait cryptocurrency di platformnya.