Heboh Foto Asusila Berujung Pemecatan Ketum Pb Hmi, Akbar Tanjung Buka Suara
Akbar Tanjung. Foto: Pojoksatu.id |
Mantan Ketum PB HMI periode 1971-1974, Akbar Tanjung menilai keputusan memecat Saddam harus memperhatikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
“Saddam itu yakni ketum PB HMI hasil Kongres, kalau seandainya ada langkah-langkah yang dilakukan oleh katakanlah tokoh-tokoh HMI atau kader-kader HMI melalui suatu prosedur yang tidak diatur dalam AD/ART berkaitan dengan soal posisi ketua umum PB HMI, tentu dapat dianggap tidak sejalan atau tidak sesuai,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/1).
Akbar menekankan, bila perlu dilakukan pergantian jabatan ketua umum, harus melalui lembaga tertentu dan itu disepakati oleh pihak-pihak yang terkait sesuai aturan.
“Pengetahuan saya, instansi pengambilan tertinggi suatu organisasi yakni Munas, Kongres, Muktamar, yang juga memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan sekaligus dapat bilamana perlu melaksanakan pergantian terhadap pengurus,” jelasnya ibarat yang dilansir Pojoksatu.id
Soal info asusila yang dialamatkan pada Saddam, mantan ketum Partai Golkar ini menentukan untuk berprasangka baik.
“Saya diperlihatkan foto (asusila diduga Saddam), terus terang saja respon saya yang pertama saya tidak eksklusif menganggap itu Saddam alasannya saya kira bukan Saddam, bila itu Saddam, jadi bagaimana kita dapat menerangkan bahwa itu Saddam,” terperinci Akbar.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melengserkan Ketua Umum PB HMI, Respiratory Saddam Al Jihad. Pencopotan Saddam dari bangku nomor 1 organisasi kemahasiswaan itu akhir perbuatan amoral.
Abdul Hafid selaku Wakil Sekretaris Jenderal Internal dari Bidang PAO, menyampaikan pencopotan Saddam lewat prosedur rapat harian PB HMI, adapun agenda yang dibahas yakni menindak lanjuti perilaku mosi tidak Percaya pengurus BADKO HMI dan HMI Cabang Se-Indonesia atas skandal amoral yang dilakukan oleh Saddam.
“Sesuai dengan fakta yang berkembang di rapat harian berdasArkan bukti–bukti yang ada, maka lembaga rapat harian PB HMI tetapkan saudara Saddam Aljihad terbukti secara sah dan meyakinkan telah melaksanakan tindakan amoral,” terperinci Hafid selaku pemimpin rapat, Kamis (27/12/2018).
Tak hanya itu, lembaga rapat juga tetapkan Sekretaris Jenderal PB HMI, Arya Kharisma Hardy sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB HMI.
“Arya akan menjabat Pjs sampai terpilihnya, diangkatnya dan disumpahnya Pejabat Ketua Umum PB HMI yang akan dipilih pada rapat harian berikutnya,” tambah Hafid.
Kemudian, keputusan lainnya yakni mendesak MPK PB HMI untuk segera membahas hasil rapat harian PB HMI wacana penjatuhan jabatan ketua umum untuk ditindaklanjuti sebagaimana konstitusi yang berlaku. (AS)