Sistem Administrasi Basis Data
Definisi Sistem Manajemen Basis Data
Sistem administrasi basis data (database management system, DBMS), atau sering disingkat SMBD, ialah suatu sistem atau perangkat lunak yang dirancang untuk mengelola suatu basis data dan menjalankan operasi terhadap data yang diminta banyak pengguna. Contoh tipikal SMBD ialah akuntansi, sumber daya manusia, dan sistem pendukung pelanggan. SMBD telah berubah menjadi belahan standar di belahan pendukung (back office) suatu perusahaan atau organisasi. Contoh SMBD ialah Oracle, SQL server 2000/2003, MS Access, MySQL dan sebagainya.
DBMS merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk sanggup melaksanakan utilisasi dan mengelola koleksi data dalam jumlah yang besar. DBMS juga dirancang untuk sanggup melaksanakan manipulasi data secara lebih mudah. Sebelum ada DBMS, data pada umumnya disimpan dalam bentuk flat file, yaitu file teks yang ada pada sistem operasi. Sampai sekarangpun masih ada aplikasi yang menimpan data dalam bentuk flat secara langsung. Menyimpan data dalam bentuk flat file mempunyai kelebihan dan kekurangan. Penyimpanan dalam bentuk ini akan mempunyai manfaat yang optimal kalau ukuran filenya relatif kecil, menyerupai file passwd pada sistem operasi Unix dan Unix-like. File passwd pada umumnya hanya dipakai untuk menyimpan nama yang jumlahnya tidak lebih dari 1000 orang.
Selain dalam bentuk flat file, penyimpanan data juga sanggup dilakukan dengan memakai agenda bantu menyerupai spreadsheet. Penggunaan perangkat lunak ini memperbaiki beberapa kelemahan dari flat file, menyerupai bertambahnya kecepatan dalam pengolahan data. Namun demikian metode ini masih mempunyai banyak kelemahan, diantaranya ialah dilema administrasi dan keamanan data yang masih kurang. Penyimpanan data dalam bentuk DBMS mempunyai banyak manfaat dan kelebihan dibandingkan dengan penyimpanan dalam bentuk flat file atau spreadsheet, diantaranya :
- Performa yang sanggup dengan penyimpanan dalam bentuk DBMS cukup besar, sangat jauh berbeda dengan performance data yang disimpan dalam bentuk flat file. Disamping mempunyai unjuk kerja yang lebih baik, juga akan didapatkan efisiensi penggunaan media penyimpanan dan memori
- Integritas data lebih terjamin dengan penggunaan DBMS. Masalah redudansi sering terjadi dalam flat file. Redudansi ialah kejadian berulangnya data atau kumpulan data yang sama dalam sebuah database yang mengakibatkan pemborosan media penyimpanan.
- Independensi. Perubahan struktur database dimungkinkan terjadi tanpa harus mengubah aplikasi yang mengaksesnya sehingga pembuatan antarmuka ke dalam data akan lebih gampang dengan penggunaan DBMS.
- Sentralisasi. Data yang terpusat akan mempermudah pengelolaan database. Kekonsistenan data yang diakses secara bahu-membahu akan lebiih terjamin dari pada data disimpan dalam bentuk file atau worksheet yang tersebar.
- Keamanan. DBMS mempunyai sistem keamanan yang lebih fleksibel daripada pengamanan pada file sistem operasi. Keamanan dalam DBMS akan memperlihatkan keluwesan dalam santunan hak saluran kepada pengguna.
2) Sistem Manajemen Basis Data Relasional
Sebuah sistem administrasi basis data relasional atau dikenal sebagai relational database management system (RDBMS) ialah sebuah agenda komputer (atau secara lebih tipikal ialah seperangkat agenda komputer) yang dirancang untuk mengatur atau mengelola sebuah basis data sebagai sekumpulan data yang disimpan secara terstruktur, dan melaksanakan operasioperasi data atas seruan penggunanya. Contoh penggunaan DBMS ada banyak sekali dan dalam banyak sekali bidang kerja, contohnya akuntansi, administrasi sumber daya manusia, dan lain sebagainya. Meskipun pada awalnya DBMS hanya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan berskala besar yang mempunyai perangkat komputer yang sesuai dengan spesifikasi standar yang diharapkan (pada ketika itu standar yang diminta sanggup dikatakan sangat tinggi) untuk mendukung jumlah data yang besar, ketika ini implementasinya sudah sangat banyak dan adaptatif dengan kebutuhan spesifikasi data yang rasional sehinggal sanggup dimiliki dan diimplementasikan oleh segala kalangan sebagai belahan dari investasi perusahaan.
Edgar F. Codd memperkenalkan istilah RDBMSi pada makalah seminarnya yang berjudul "A Relational Model of Data for Large Shared Data Banks". Salah satu definisi yang cukup dikenal secara luas atas sebuah sistem basis data relasional ialah 12 aturan Codd. Namun demikian, pada awal implementasinya banyak model relasional yang tidak mengikuti seluruh elemen-elemen yang terdapat dalam hukum-hukum Codd tersebut yang menjadikan terminologinya berkembang untuk mendeskripsikan sebuah tipikal sistem basis data yang lebih luas. Dalam cakupan yang minimum sistem tersebut memenuhi kriteria berikut:
- menyajikan data pada pengguna dalam bentuk relasional (ditampilkan dalam bentuk tabular, sebagai koleksi dari tabel dimana setiap tabel beriisi sekumpulan baris dan kolom)
- menyediakan operator relasional untuk memanipulasi data dalam bentuk tabular
Sistem yang pertama kalinya yang secara relatif memenuhi implementasi atas sebuah model relasional ialah Pusat Studi Ilmiah IB, Inggris, di Peterlee; IS1 (1970-1972) dan implementasi lain yang mengikutinya PRTV (1973-1979). Sistem yang pertama kalinya dijual secara komersil sebagai RDBMS ialah Multics Relational Data Srore pada tahun 1978. Yang lainnya ialah Berkeley Ingres QUEL dan IBM BS12.
3) Hukum Codd
Hukum cood ialah suatu ketentuan atau aturan dan definisi standar dari sebuah sistem basis data relasional, yang diperkenalkan oleh Edgar F. Codd. Hukum Codd terdiri dari dua belas kriteria atau ketentuan yaitu :
- Hukum 0: Suatu sistem harus memenuhi kualifikasi sebagai relasional, sebagai basisdata, dan sebagai sebuah sistem manajemen:
- Hukum 1: Hukum informasi: Seluruh gosip yang terdapat dalam basisdata harus sanggup direpresentasikan hanya dalam satu cara, yaitu dalam bentuk nilai-nilai yang terisi dalam bentuk tabular baris dan kolom.
- Hukum 2: Hukum Jaminan akses:Seluruh data harus sanggup diakses tanpa ada kerancuan (ambiguity). Hukum ini merupakan penegasan dari kebutuhan fundamental atas sebuah kunci primer. Hukum tersebut menjelaskan bahwa setiap nilai skalar dalam basisdata haruslah mempunyai alamat secara logikal dengan cara menspesifikasikan nama dari tabel, nama dari kolom, dan nilai kunci primer dari baris data dalam tabel tersebut.
- Hukum 3: Perlakuan sistematik terhadi nilai NULL:Sebuah sistem administrasi basisdata harus mengijinkan setiap field terisi dengan nilai NULL (kosong). Sistem harus mendukung representasi dari "Hilangnya gosip dan Ketidakbergunaan informasi" secara sistematis, membedakan secara terang dari nilai-nilai yang lain (contoh: "perbedaan antara nol dengan nilai-nilai numerik lain," dalam kasus nilai-nilai numerik), dan tipe data yang bersifat independen. Termasuk pula representasi tersebut harus sanggup dimanipulasi oleh DBMS melalui langkah-langkah yang sistematis.
- Hukum 4: Katalog online yang aktif haruslah berbasis model relasional: Sistem harus mendukung sebuah katalog relasional yang bersifat online, inline yang sanggup diakses untuk pengguna yang sah dalam arti melalui bahasa kueri reguler. Lebih terang lagi, pengguna harus sanggup mengakses struktur data tersebut (katalog) dengan cara yang sama memakai bahasa kueri yang dipakai pula untuk mengakses data.
- Hukum 5: Hukum sub-bahasa data yang komprehensif: Sistem harus mendukung setidaknya satu bahasa relasional yang a. Memiliki sintaksis linear b. Dapat dipakai secara interaktif maupun melalui agenda aplikasi c. Mendukung operasi pendefinisian data (termasuk pendefinisan view), operasi manipulasi data, aspek kemanan dan pembatasan integritas, operasi-operasi administrasi transaksi (begin, commit, dan rollback).
- Hukum 6: Hukum pembaruan/update view:Semua view yang secara teoritis sanggup diupdate dalam implementasinya juga harus sanggup diupdate oleh sistem.
- Hukum 7: Level tingkat tinggi dalam operasi insert, update, dan delete: Sistem harus mendukung serangkaian operasi-operasi insert, update, and delete dalam satu masa waktu yang sama.
- Hukum 8: Data secara fisik bersifat independen: Perubahan pada level fisik (bagaimana suatu data disimpan, memakai larik ataupun senarai berantai dsb.) harus tidak mengakibatkan perubahan pada struktur di sisi aplikasi pada level yang lebih tinggi.
- Hukum 9: Data secara logikal bersifat independen: Perubahan pada level logikal (Tabel, kolom, baris) harus tidak mengakibatkan perubahan pada level struktur di sisi aplikasi pada level ang lebih tinggi. Hukum ini secara relatif lebih suli dicapai daripada aturan 8.
- Hukum 10: Integritas data bersifat independen: Integritas data harus dispesifikasikan secara terpisah dari agenda aplikasi dan disimpan dalam katalog/struktur dan harus memungkinkan untuk melaksanakan perubahan terhadap struktur tersebut ketika diharapkan tanpa memengaruhi aplikasi yang telah ada.
- Hukum 11: Distribusi yang bersifat independen: Distribusi atas sebagian dari basisdata ke banyak sekali lokasi harus sanggup diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlihat oleh pengguna dari basisdata tersebut. Begitu pula aplikasi-aplikasi yang ada harus tetap sanggup beroperasi secara normal menyerupai biasanya ketika: a. ketika versi dari DBMS yang terdistribusi pertamakali diperkenalkan; dan/ataupun b. ketika data-data yang terdistribusi tersebut diredistribusikan ke seluruh sistem.
- Hukum 12: Hukum nonsubversion: Jika sebuah sistem menyediakan antarmuka tingkat rendah, maka antarmuka tersebut tidak sanggup dipakai untuk menggagalkan sistem, sebagai contoh, membypass aturan-aturan yang terkait dengan keamanan data, ataupun integritasnya.