Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Rutin Yang Wajib Dikerjakan Pada Akun Simpatika

Tugas Rutin yang Wajib Dikerjakan Pada Akun Simpatika -  Akun simpatika merupakan bab penting dari seorang PTK. Karena Simpatika menjadi sistem aplikasi pendataan PTK di lingkungan Kementerian Agama bidang pendidikan. Maka wajib bagi setiap PTK mempunyai dan terdaftar di aplikasi simpatika.
Tugas Rutin yang Wajib Dikerjakan Pada Akun Simpatika  Tugas Rutin yang Wajib Dikerjakan Pada Akun Simpatika


Membahas perihal simpatika tentu tidak lepas dari yang namanya pendataan. Seperti yang sudah kami jelaskan bahwa akun simpatika ialah sebagai sistem pendataan PTK. Dapat dipastikan bahwa suatu sistem aplikasi tahun demi tahun terus mengalami perkembangan untuk menuju aplikasi yang update dan semakin sempurna.

Hal - hal detail pada aplikasi yang dikembangkan oleh tim simpatika mengharuskan kita megikuti perkembangan tersebut. Salah satunya ialah pengembangan penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah melalui akun simpatika. Semula pengerjaan Simpatika dilakukan pada awal dan final semester. 

Tetapi sejak diberlakukannya Penyederhanaan TPG Madrasah melalui Simpatika. PTK, Kepala Madrasah atau Operator Madrasah harus mengisi mangkir bulanan yang disebut dengan (S35) di final bulan. Selain hal itu ada juga beberapa Hal penting lainnya, masing - masing hal penting akan kami bahas secara detail dibawah ini :

1. Mengisi dan Mencetak Absensi GURU/PTK ( S35 )

Setiap hari kiprah Kepala Madrasah atau operator simpatika ialah mengisi mangkir masing - masing guru sesuai dengan kondisi real pada hari itu juga. Seperti mengisikan seorang guru hadir, tidak hadir, sakit ataukah alpa.

Tetapi hal ini juga sanggup dikerjakan pada tiap final bulan, alasannya ialah sistem akan otomatis mengisi kehadiran guru dengan hadir setiap hari. Kepala Madrasah atau operator madrasah hanya tinggal mengisi sesuai rekap kehadiran selama satu bulan pada guru yang tidak hadir pada bulan tersebut.

Selain itu Kepala Madrasah atau Operator Madrasah setiap bulannya harus mencetak mangkir (S35) yang telah diisi tadi. Hasil cetakan mangkir (S35) atau hasril rekap mangkir bulanan akan dipakai sebagai berkas syarat pencairan dukungan TPG.


PEMBAHARUAN 1 AGUSTUS 2018

Sejak 1 Agustus 2018, secara default isian ketidakhadiran kehadiran guru di simpatika mengalami perubahan. Awalnya ketidakhadiran secara otomatis sistem akan mengisi seorang guru hadir, sekarang semua berubah, abnseni guru tertulis tidak hadir. 
Degan demikian Kepala Madrasah atau Operator Madrasah perlu melaksanakan pengeditan dalam mengisu ketidakhadiran guru.

Pengeditan ketidakhadiran kehadiran sanggup dilakukan setiap hari, tepat pada hari itu, ataupun pada hari-hari sesudahnya. Dengan catatan, pengeditan dilakukan sebelum berganti bulan.


2. Mencetak Form SKAKPT (S36c) atau (S36d)

Mencetak formulir SKAKPT S36c atau S36d juga wajib dilakukan pada final bulan. (S36c) untuk Guru PNS sedangkan (S36d) untuk Guru Non PNS. Dari kedua formulir tersebut sangat penting bagi guru peneriam TPG. Karena Kedunaya merupakajn SKAKPT  yaitu Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan. 

Formulir SKAKPT S36c atau S36d sanggup dicetak pada awal bulan untuk formulir SKAKPT pada bulan sebelumnya. Semisal akan mencetak bulan Januari maka SKAKPT ini sanggup dicetak pada awal bulan Februari setalah tanggal 1. 

Bagi yang sudah pernah cetak namun berkas rusak atau hilang tidak perlu kahwatir alasannya ialah formulir SKAKPT sanggup dicetak berulangkali. Namun sebelum mencetak harus memperhatikan syarat - syarat dalam mencetak SKAKPT.

Nah itulah Tugas Rutin yang Wajib Dikerjakan Pada Akun Simpatika. Baiklah sekarang anda sudah mengetahui info terupdate dari emissimpatikzone. Baik Kepala Madrasah , Operator Madrasah dan Guru harus proaktif dalam menuntaskan hal ini. Keran bersangkutan dengan TPG anda.

Baik itu dilakukan harian atau bulanan yang terpenting ialah kedua hal diatas dikerjakan dan diselesaikan jikalau tidak ingin terkena resiko. Maka dari itu kesadaran seorang Guru untuk aktif dan saling support antara Kepala Madrasah atau Operator Madrasah.

Baiklah supaya artikel ini sanggup bermanfaat bagi anda. Jika berdasarkan anda artikel ini bermanfaat bolehlah kerendahan hati untuk klik tombol share ke sosial media untuk menyebarkan info kebaikan. Terima kasih.