Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hal Penting Dalam Pengisian Dan Cetak Ketidakhadiran Guru (S35) Simpatika

Pengisian Absensi Guru di Simpatika

Hal Penting Dalam Pengisian dan Cetak Absensi Guru  Hal Penting Dalam Pengisian dan Cetak Absensi Guru (S35) Simpatika

Absensi Guru seharusnya diisi setiap hari oleh Kepala Madrasah atau Operator Madrasah yang ditugaskan oleh Kepala. Apakah seorang guru di madrasah tersebut hadir, ijin, sakit, tiba terlambat, ataukah alpa tidak hadir.

Tapi jangan khawatir. Sistem akan secara otomatis mengisi seorang guru hadir setiap hari. Kepala Madrasah cukup melaksanakan perubahan (mengedit) jikalau terdapat guru yang tidak hadir entah dengan ijin, atau alasannya yakni sakit dan alpa.

Enaknya lagi, pengeditan tidak harus dilakukan pada hari "H" alias sanggup dilakukan sampai selesai bulan untuk hari-hari dalam bulan tersebut.

Sehingga untuk melaksanakan pengisian dan pengecekan ketidakhadiran guru, Kepala Madrasah atau Operator Madrasah cukup, paling tidak, melakukannya di selesai setiap bulan. Melakukan pengeditan hanya pada guru-guru yang tidak hadir pada hari-hari tertentu.

Pada selesai bulan juga, seorang Kepala Madrasah atau Operator Madrasah sanggup melaksanakan pencetakan S35 atau Hasil Rekapitulasi Bulanan Kehadiran Guru. Form S35 ini biasanya diharapkan sebagai salah satu berkas syarat pencairan derma profesi guru. Jumlah ketidakhadiran seorang guru dalam ketidakhadiran guru ini secara otomatis akan terisi di form S36d (SKAKPT).

Cara Singkat Mengisi Absensi Simpatika Online


Menu Absensi Guru sanggup diakses dengan cara:


  • Kepala Madrasah atau Operator Madrasah login ke layanan Simpatika
  • Pada dasbor layanan, pilih layanan "Madrasah"
  • Klik sajian "Pendidik & Tenaga Kependidikan"
  • Klik submenu "Absensi"
  • Klik submenu "Lihat Absensi - Absensi Guru
  • Untuk menentukan hari dan tanggal yang diinginkan klik tombol panah kanan dan kiri atau gambar kalender
  • Untuk mengedit kehadiran, pilih tanggal (sebagai nomor 6 di atas) kemudian klik tombol panah ke bawah di ujung kanan nama guru yang bersangkutan.


Cetak Absensi Guru (S35)


  • Untuk mencetak S35, klik tombol "Cetak S35"

Beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan pengisian dan pencetakan Absensi Guru (S35), antara lain:

  • Kepala Madrasah atau Operator sebelumnya harus melaksanakan pengesetan Hari Libur Rutin di madrasah dalam setiap minggunya. Apakah libur di hari Ahad ataukah di hari Jumat. Pengaturan dilakukan dengan mengklik tanda roda bergerigi di pojok kanan atas laman Absensi Guru.
  • Sistem hanya mengenal hari libur rutinan (hari Ahad atau Jumat) dan tidak mengenal adanya hari libur nasional dan keagamaan atau libur lainnya sesuai dengan kalender pendidikan. Karena itu, meski libur (contoh selama libur kenaikan kelas), ketidakhadiran guru tetap diisi masuk.
  • Pengeditan kehadiran bulan sebelumnya memang sanggup dilakukan dan merubah jumlah kehadiran di S35 yang dicetak tetapi isian ketidakhadiran di SKAKPT (S36) otomatis menurut kondisi di selesai bulan. 
  • Sehingga seumpama kondisi 31 Juli 2018 jumlah ketidakhadiran seorang guru pada bulan Juli berjumlah 3 hari kemudian pada tanggal 4 Agustus Kepala Madrasah melaksanakan pengeditan ketidakhadiran sehingga jumlah kehadiran guru tersebut di bulan Juli menjadi 1 hari, maka rekap ketidakhadiran pada S35 akan bermetamorfosis tidak hadir 1 hari tetapi jumlah ketidakhadiran dalam S36d (SKAKPT) tetap 3 hari.
  • Pencetakan S35 (Hasil Rekapitulasi Bulanan Kehadiran Guru) sanggup dilakukan di setiap selesai bulan atau setelahnya dan sanggup dicetak berulang kali.