Cara Pendaftaran Ulang Kartu Telkomsel, 3, Indosat, Xl, Axis, Smartfren
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel (Simpati, AS, dan Loop), 3, Indosat, XL, Axis, Smartfren
Melihat banyaknya masalah penipuan yang terjadi melalui SMS dan telepon, menciptakan Kominfo mengambil solusi yang tergolong cukup ampuh berdasarkan saya.
Berdasarkan peraturan Menteri Kominfo No. 14 tahun 2017, bahwa nomor telepon seluler setiap orang di Indonesia harus di validasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan adanya validasi NIK dan KK, maka setiap orang yang tertangkap berair melaksanakan penipuan melalui SMS atau telepon, akan lebih gampang diidentifikasi profil dan keberadaannya.
Selain itu, tujuan validasi nomor NIK dan KK pada nomor telepon juga guna meminimalisirkan tindak kejahan di dunia maya; sebagaimana gundah dan banyaknya laporan warga yang telah tertipu, hingga rugi hingga puluhan juta rupiah.
Nah, apabila validasi nomor NIK dan KK telepon seluler berdasarkan operator seluler tidak dilakukan, maka nomor telepon tersebut akan di blokir secara otomatis; tidak sanggup menerima/mengirim SMS maupun menerima/memanggil nomor tujuan.
Di bawah ini ada bermacam-macam cara yang sanggup sahabat pilih berdasarkan operator seluler yang digunakan.
Ada penerapan cara validasi untuk operator Telkomsel (AS, Simpati, dan Loop), 3 (Three), Indosat, XL, Axis hingga Smartfren.
Jika kebetulan nomor seluler yang sahabat miliki yakni nomor HP lama, ikuti kode di bawah ini berdasarkan operatornya masing-masing.
Kirim ke nomor tujuan 4444.
Jika nomor yang akan didaftarkan ternyata nomor seluler perdana terbaru, maka ikuti beberapa kode di bawah ini:
Kirim ke nomor tujuan 4444.
Pada langkah kedua ini, apabila terjadi gagal, error atau tidak valid, biasanya kesalahan yang ada terdapat pada nomor KK dan NIK yang belum lengkap. Pastikan jumlahnya 16 digit.
Jika cara kedua juga tetap gagal, ikuti kode pada langkah nomor 1 di atas.
Tanya: Apakah pendaftaran gres dan pendaftaran usang dikenakan biaya?
Jawaban: Tidak.
Tanya: Kenapa nomor tujuannya sama semua, yakni mengarah ke 4444?
Jawaban: Nomor saluran 4444 merupakan nomor yang menuju ke sistem di masing-masing Operator Seluler.
Tanya: Bagaimana cara kerja dari pendaftaran ini?
Jawaban: Isian NIK dan No. KK diteruskan dan divalidasi oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara online, sebagai proses validasi.
Tanya: Apakah NIK dan KK kondusif dari kejahatan dunia maya? Apakah ada kemungkinan di hack, di retas atau di jebol?
Jawaban: Data NIK dan Nomor KK dijamin kondusif mengingat Operator Selulertelah mempunyai ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo wacana Perlindungan Data Pribadi.
Tanya: Bagaimana dengan belum dewasa dan dewasa yang belum mempunyai KTP sedangkan mereka ingin pendaftaran ulang?
Jawaban: Anak-anak dan Remaja yang belum KTP bagaimana mendaftar ? Anak-anak dan dewasa meski belum mempunyai KTP namun semua mempunyai NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga KK. Kaprikornus belum dewasa dan dewasa sanggup melaksanakan pendaftaran nomornya. Tentu saran biar diketahui dan dibantu oleh orangtuanya.
Tanya: Bagaimana pandangan aturan apabila nomor NIK dan KK kita dipakai orang lain?
Jawaban: Mengisi data Registrasi dengan NIK dan No. KK orang lain tanpa izin yakni tindakan tidak sah yang sanggup dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Tanya: Bagaimana jikalau tidak melaksanakan registrasi, apakah ada hukuman yang dibebankan?
Jawaban: Nomornya akan dinonaktifkan (SIM perdana). Bagi yang kartu lama, nomor akan di blokir. Selanjutnya -- secara bertahap, internet juga akan di blokir (tidak sanggup mengakses internet).
Kenapa Muncul Registrasi Lagi padahal Sudah Pernah Registrasi Ulang?
Dalam beberapa kasus, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan bahwa pendaftaran harus dilakukan untuk kedua kalinya. Mengapa hal ini sanggup terjadi?
Karena Kominfo perlu melaksanakan pengecekan kembali; apakah data-data ibarat nama, NIK, dan KK telah sesuai (valid) atau tidak sama sekali
Itulah format lengkap cara pendaftaran kartu ulang nomor HP semua operator lengkap, dimulai dari kartu Telkomsel, 3, Indosat, XL, Axis, hingga Smartfren.
Sumber informasi, orisinil dan original:
https://kominfo.go.id/content/detail/10941/kementerian-kominfo-wajibkan-registrasi-ulang-nomor-telepon-seluler-sebelum-28-februari-2018/0/sorotan_media
https://www.kominfo.go.id/content/detail/11238/satu-menit-registrasi-nomor-seluler-prabayar-untuk-kenyamanan-seterusnya/0/reg_prabayar
Melihat banyaknya masalah penipuan yang terjadi melalui SMS dan telepon, menciptakan Kominfo mengambil solusi yang tergolong cukup ampuh berdasarkan saya.
Berdasarkan peraturan Menteri Kominfo No. 14 tahun 2017, bahwa nomor telepon seluler setiap orang di Indonesia harus di validasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan adanya validasi NIK dan KK, maka setiap orang yang tertangkap berair melaksanakan penipuan melalui SMS atau telepon, akan lebih gampang diidentifikasi profil dan keberadaannya.
Selain itu, tujuan validasi nomor NIK dan KK pada nomor telepon juga guna meminimalisirkan tindak kejahan di dunia maya; sebagaimana gundah dan banyaknya laporan warga yang telah tertipu, hingga rugi hingga puluhan juta rupiah.
Nah, apabila validasi nomor NIK dan KK telepon seluler berdasarkan operator seluler tidak dilakukan, maka nomor telepon tersebut akan di blokir secara otomatis; tidak sanggup menerima/mengirim SMS maupun menerima/memanggil nomor tujuan.
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, 3, Indosat, XL, Axis, Smartfren
Di bawah ini ada bermacam-macam cara yang sanggup sahabat pilih berdasarkan operator seluler yang digunakan.
Ada penerapan cara validasi untuk operator Telkomsel (AS, Simpati, dan Loop), 3 (Three), Indosat, XL, Axis hingga Smartfren.
Cara Registrasi Ulang Kartu Nomor HP Lama
Jika kebetulan nomor seluler yang sahabat miliki yakni nomor HP lama, ikuti kode di bawah ini berdasarkan operatornya masing-masing.
- Indosat: ULANG#NIK#NomorKK#
- Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK#
- Tri: ULANG#NIK#NomorKK#
- XL: ULANG#NIK#NomorKK
- Telkomsel: ULANG<spasi>NIK#NomorKK#
Kirim ke nomor tujuan 4444.
Cara Registrasi Ulang Kartu Nomor HP Baru
Jika nomor yang akan didaftarkan ternyata nomor seluler perdana terbaru, maka ikuti beberapa kode di bawah ini:
- Indosat: NIK#NomorKK#
- Smartfren: NIK#NomorKK#
- Tri: NIK#NomorKK#
- XL: Daftar#NIK#NomorKK
- Telkomsel: Reg<spasi>NIK#NomorKK#
Kirim ke nomor tujuan 4444.
Pada langkah kedua ini, apabila terjadi gagal, error atau tidak valid, biasanya kesalahan yang ada terdapat pada nomor KK dan NIK yang belum lengkap. Pastikan jumlahnya 16 digit.
Jika cara kedua juga tetap gagal, ikuti kode pada langkah nomor 1 di atas.
Tanya Jawab wacana Registrasi Ulang Nomor KK dan NIK
Tanya: Apakah pendaftaran gres dan pendaftaran usang dikenakan biaya?
Jawaban: Tidak.
Tanya: Kenapa nomor tujuannya sama semua, yakni mengarah ke 4444?
Jawaban: Nomor saluran 4444 merupakan nomor yang menuju ke sistem di masing-masing Operator Seluler.
Tanya: Bagaimana cara kerja dari pendaftaran ini?
Jawaban: Isian NIK dan No. KK diteruskan dan divalidasi oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara online, sebagai proses validasi.
Tanya: Apakah NIK dan KK kondusif dari kejahatan dunia maya? Apakah ada kemungkinan di hack, di retas atau di jebol?
Jawaban: Data NIK dan Nomor KK dijamin kondusif mengingat Operator Selulertelah mempunyai ISO 27001 dan juga telah ada Peraturan Menteri Kominfo wacana Perlindungan Data Pribadi.
Tanya: Bagaimana dengan belum dewasa dan dewasa yang belum mempunyai KTP sedangkan mereka ingin pendaftaran ulang?
Jawaban: Anak-anak dan Remaja yang belum KTP bagaimana mendaftar ? Anak-anak dan dewasa meski belum mempunyai KTP namun semua mempunyai NIK yang tercantum dalam Kartu Keluarga KK. Kaprikornus belum dewasa dan dewasa sanggup melaksanakan pendaftaran nomornya. Tentu saran biar diketahui dan dibantu oleh orangtuanya.
Tanya: Bagaimana pandangan aturan apabila nomor NIK dan KK kita dipakai orang lain?
Jawaban: Mengisi data Registrasi dengan NIK dan No. KK orang lain tanpa izin yakni tindakan tidak sah yang sanggup dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Tanya: Bagaimana jikalau tidak melaksanakan registrasi, apakah ada hukuman yang dibebankan?
Jawaban: Nomornya akan dinonaktifkan (SIM perdana). Bagi yang kartu lama, nomor akan di blokir. Selanjutnya -- secara bertahap, internet juga akan di blokir (tidak sanggup mengakses internet).
Kenapa Muncul Registrasi Lagi padahal Sudah Pernah Registrasi Ulang?
Dalam beberapa kasus, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan bahwa pendaftaran harus dilakukan untuk kedua kalinya. Mengapa hal ini sanggup terjadi?
Karena Kominfo perlu melaksanakan pengecekan kembali; apakah data-data ibarat nama, NIK, dan KK telah sesuai (valid) atau tidak sama sekali
Itulah format lengkap cara pendaftaran kartu ulang nomor HP semua operator lengkap, dimulai dari kartu Telkomsel, 3, Indosat, XL, Axis, hingga Smartfren.
Sumber informasi, orisinil dan original:
https://kominfo.go.id/content/detail/10941/kementerian-kominfo-wajibkan-registrasi-ulang-nomor-telepon-seluler-sebelum-28-februari-2018/0/sorotan_media
https://www.kominfo.go.id/content/detail/11238/satu-menit-registrasi-nomor-seluler-prabayar-untuk-kenyamanan-seterusnya/0/reg_prabayar


