Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pokemon Go Permainan Berbahaya

 yang memadukan antara media umum dan dunia kasatmata Pokemon Go Permainan Berbahaya
Pokemon Go ialah permainan (game) yang memadukan antara media umum dan dunia nyata. Banyak pihak menilai Pokemon Go sebagai permainan berbahaya akibat pengguna memakai GPS dan posisi selalu berubah-ubah.

Ketika pemain game Pokemon Go berada di ruang publik, ibarat jalanan, trotoar, dan ruang publik lainnya, maka sanggup memicu terjadinya crash antara pemain dan pengguna ruang publik.

Banyak pengguna Pokemon Go mengalami peristiwa alam ketika bermain, ibarat jatuh bahkan terjadi kecelakaan kendaraan beroda empat akhir tidak fokus.

Pokemeon Go bahkan dinilai sanggup mengancam keamanan nasional negara. Negara Timur Tengah meragukan ancaman Pokemon Go. Dilansir CNN, pemerintah Kuwait dan Uni Emirat Arab memperingatkan ancaman keamanan nasional kalau pengguna memainkan game Pokemon Go.

Kementerian Dalam Negeri Kuwait, mengatakan, pengguna harus menahan diri untuk mengarahkan kamera ponsel ketika menangkap Pokemon di lokasi penting ibarat depan istana, masjid, kemudahan minyak, dan pangkalan militer.

Wakil Menteri Dalam Negeri Kuwait, Suleiman al-Fahd menegaskan, permainan ini berbahaya sebab melibatkan pemanfaatan kamera dalam jarak yang erat pada sebuah objek. Ponsel pandai pengguna disebutnya mentransfer gambar pada situs milik pihak ketiga.

Secara umum, Pokemon Go memang memanfaatkan teknologi peta digital dan GPS untuk menandai sebuah daerah sebagai Pokestop (tempat untuk menerima peralatan menangkap dan melatih monster) juga Pokemon Gym (tempat untuk monster bertarung). Dengan teknologi yang sama game ini sanggup mengetahui lokasi penggunanya.

Di Indonesia, pihak Tentara Nasional Indonesia AL melarang anggota bermain Pokemon Go. Dilansir Tribunnews, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana Tentara Nasional Indonesia Ade Supandi melarang seluruh anggota Tentara Nasional Indonesia AL bermain Pokemon yang berarti "Pocket Monster" atau "monster seukuran saku ini".

Larangan dikeluarkan sebab game Pokemon Go berbasis smartphone dan memakai Global Positioning System (GPS) untuk melacakan monster-monster Pokemon. Dikatakan, keberadaan masing-masing anggota Tentara Nasional Indonesia AL sanggup dengan gampang terlacak apabila mengaktifkan game tersebut.

Larangan juga dikeluarkan Mabes Polri. Dilansir Berita Satu, Mabes Polisi Republik Indonesia mengeluarkan larangan bagi anggotanya untuk bermain game Pokemon Go semasa berdinas. 

Korps baju cokelat itu juga melarang masyarakat untuk memasuki area markas polisi kalau hanya sekadar untuk memburu pokemon.

"Polri juga pecahan dari masyarakat luas artinya sanggup saja Polisi Republik Indonesia itu memakai aplikasi gamePokemon ini. Setelah dilakukan pengkajian termasuk diskusi bersama kepala kepolisian republik indonesia tentu hal yang perlu dicermati ialah apakah ini menunjukkan manfaat bagi Polisi Republik Indonesia atau tidak," kata Kadiv Humas Polisi Republik Indonesia Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (20/7/2016).

Mabes Polisi Republik Indonesia juga tidak membenarkan kantor dan kemudahan kepolisian sebagai instasi pelayanan publik tapi dijadikan lahan permainan Pokemon Go.*


Sumber https://www.baticmedia.com/