Aplikasi Tiktok Di Blokir Oleh Pemerintah, Ini Alasannya.
Pernyataan dari kominfo kali ini sangat mencuri perhatian netizen bagaimana tidak baru baru ini kominfo mengeluarkan kebijakan bahwa mereka akan memblokir aplikasi Tiktok. Siapa yang tidak tahu aplikasi tiktok? Tiktok merupakan aplikasi pembuat video singkat dengan berbagai fitur menarik didalamnya aplikasi ini sudah diunduh oleh lebih dari 50 juta pengguna android di playstore.
Dikutip dari kumparan.com,Rudiantara selaku menteri komunikasi dan informatika menjelaskan pemblokiran dilakukan karena Tik Tok dianggap memuat konten negatif, terutama bagi anak-anak. Apalagi dengan banyaknya laporan yang masuk belakangan ini terkait dampak buruk Tik Tok.
Kominfo menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemblokiran ini.
Namun kominfo juga memberitahukan bahwa mereka akan membuka blokir aplikasi Tiktok jika sudah dilakukan pembersihan konten negatif didalamnya.
Sebelumnya kominfo juga pernah memblokir aplikasi live streaming serupa yaitu bigo live. Namun waktu itu Bigo merespon dengan cepat. Ada sekitar 40 orang yang membersihkan konten Bigo untuk Indonesia sampai sekarang, makanya dibuka lagi," ujar menkominfo.
Jadi buat kalian yang menjadi pengguna Tiktok atau artis Tiktok jangan bersedih hati dulu karena masih ada kemungkinan untuk aplikasi Tiktok dibuka blokirnya oleh kominfo.
Kominfo telah menghubungi pihak Tik Tok sejak Senin (2/7) malam agar aplikasi tersebut melakukan pembersihan konten di dalam layanannya. Namun hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini.
Dikutip dari kumparan.com,Rudiantara selaku menteri komunikasi dan informatika menjelaskan pemblokiran dilakukan karena Tik Tok dianggap memuat konten negatif, terutama bagi anak-anak. Apalagi dengan banyaknya laporan yang masuk belakangan ini terkait dampak buruk Tik Tok.
Kominfo menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pemblokiran ini.
Namun kominfo juga memberitahukan bahwa mereka akan membuka blokir aplikasi Tiktok jika sudah dilakukan pembersihan konten negatif didalamnya.
Sebelumnya kominfo juga pernah memblokir aplikasi live streaming serupa yaitu bigo live. Namun waktu itu Bigo merespon dengan cepat. Ada sekitar 40 orang yang membersihkan konten Bigo untuk Indonesia sampai sekarang, makanya dibuka lagi," ujar menkominfo.
Jadi buat kalian yang menjadi pengguna Tiktok atau artis Tiktok jangan bersedih hati dulu karena masih ada kemungkinan untuk aplikasi Tiktok dibuka blokirnya oleh kominfo.
Kominfo telah menghubungi pihak Tik Tok sejak Senin (2/7) malam agar aplikasi tersebut melakukan pembersihan konten di dalam layanannya. Namun hingga saat ini, Kemenkominfo mengklaim belum mendapat tanggapan dari pihak Tik Tok terkait pemblokiran ini.