Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Demokrasi Dan Pancasila

Demokrasi dan Pancasila - Kali ini saya akan bagikan hasil presentasi dalam perkuliahan saya pada mata kuliah Demokrasi Pancasila Prodi PGSD Semester 7. Dengan dibagikannya hasil pembelajaran ini dibutuhkan bisa meringankan teman-teman semuanya khususnya yang sedang menempuh perkuliahan semester 7 pada prodi PGSD. 



 Kali ini saya akan bagikan hasil presentasi dalam perkuliahan saya pada mata kuliah Demok Demokrasi dan Pancasila
Demokrasi dan Pancasila

Keterkaitan Demokrasi dan Pancasila


Untuk mencapai tujuan dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan terutama dalam melakukan pembangunan dan pembaharuan maka harus mendasarkan pada suatu kerangka  berpikir, sumber nilai serta instruksi yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila


 Kali ini saya akan bagikan hasil presentasi dalam perkuliahan saya pada mata kuliah Demok Demokrasi dan Pancasila
Demokrasi dan Pancasila

Sebagai suatu negara demokrasi kehidupan kenegaraan  Indonesia mendasarkan pada rule of low, alasannya Negara didasarkan pada sistem konstitusionalisme. Oleh alasannya itu dalam hubungannya dengan pelaksanaan demokrasi, harus mendasarkan pada kondisi objektif bangsa yang mempunyai pandangan hidup filsafat Pancasila. Sehingga pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus berlandaskan filsafat Pancasila, dalam arti demokrasi tidak bersifat individualistic, tidak bersifat sekuler alasannya demokrasi di Indonesia harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Demokrasi Pancasila

Melihat pada ideologinya, demokrasi yang berkembang di Negara Indonesia yakni demokrasi Pancasila. Ideologi nasional yakni Pancasila, yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, sesuai, adil, dan menguntungkan bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi sebagai:
  1. Semua masyarakat mempunyai harapan yang selanjutnya menjadi pegangan dalam menciptakan dan menilai keputusan politik
  2. Alat pemersatu masyarakat yang bisa menjadi sumber nilai bagi mekanisme penyelesaian konflik yang terjadi 

Selanjutnya  perkembangan demokrasi di Indonesia berdasarkan (Anonim, 2008). Yaitu demokrasi Pancasila yakni paham demokrasi yang dijiwai dan disemangati oleh sila-sila Pancasila. Paham demokrasi Pancasila bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam ketentuan-ketentuan pembukaan dan batang badan Undang-Undang Dasar 1945. Kedaulatan rakyat sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah Demokrasi Pancasila. Dijelaskan dalam pasal (1) ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 “kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang dasar.” 

Sedangkan azasnya tercantum dalam sila keempat Pancasila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan perwakilan”. Adapun perwujudan keikutertaan rakyat yaitu disalurkan melalui lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang dibuat secara demokratis melalui pemilihan umum 5 tahunan, hasil pemilu berupa keanggotaan atas dewan perwakilan atau majelis permusyawaratan rakyat sesuai dengan tingkat pemilihan tersebut diadakan, berlandaskan pada konstitusi/UUD 1945 dengan segala perubahan-perubahannya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sekian pembahasan mengenai demokrasi dan pancasila semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa berikan komentar di bawah ini semoga kedepannya blog ini bisa lebih baik lagi. Terima kasih.