Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspada Carding, Belanja Online Dengan Kartu Kredit Orang Lain

Istilah Carding sudah tidak abnormal lagi bagi sebagian orang yang sudah usang mempelajari kemanan dunia internet. Namun bagi anda yang masih belum tahu dengan istilah carding, saya akan menjelaskannya pada artikel ini, serta akan memperlihatkan tips kondusif semoga anda terhindar dari yang namanya carding. 


Secara garis besar pengertian Carding ialah melaksanakan tindakan belanja online dengan menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang didapatkan dengan cara yang ilegal. Biasanya nomor dan identitas kartu kredit ini di sanggup oleh Carder(sebutan seorang yang melaksanakan carding) dengan mencuri data tersebut melalui internet.

Menurut riset Clear Commerce Inc, Indonesia sendiri mempunyai Carder terbanyak kedua di dunia, dengan posisi pertama ditempati oleh Ukrania, dan riset tersebut juga mengungkapkan sebesar 20% kegiatan belanja online dari indonesia ialah hasil dari kejahatan Carding.

Hal inilah yang menjadikan ada beberapa situs jual beli internasional tidak mencantumkan negara indonesia untuk diperbolehkan melaksanakan belanja online pada situs mereka, dengan melaksanakan pemblokiran IP Address, namun masalah menyerupai ini masih sanggup diakali oleh para Carder dengan menggunakan IP Address dari negara lain selain indonesia. Namun akan sangat merugikan bagi orang indonesia yang ingin berbelanja online di situs tersebut dengan menggunakan kartu kredit miliknya sendiri, karena kebanyakan dari mereka tidak menggunakan cara-cara ilegal untuk berbelanja online apalagi dengan menganti IP Address perangkat mereka.

Sifat dari Carding ini sendiri ialah bersifat non-violence, yaitu kekacauan yang sanggup ditimbulkan tidak akan sanggup terlihat secara langsung. Namun sanggup dibayangkan kerugian yang sanggup dialami oleh para korban carding ini tentu akan sangat merugikan.

Carding sendiri bahu-membahu cukup gampang untuk dipelajari, bahkan pada beberapa tahun kemudian telah ditangkap seorang bocah SMP asal indonesia malakukan carding dengan mencuri nomor dan identitas kartu kredit orang lain. Kasus tersebut menandakan bahwa carding sanggup dipelajari oleh siapa saja. Namun tetap saja semua tindakan ilegal dan melanggar aturan ialah sanggup merugikan diri sendiri.

Karena carding ialah sebuah tindakan ilegal dan melanggar aturan tentu saja saya tidak akan memperlihatkan tutorial mengenai cara melaksanakan carding, namun untuk keamanan data kartu kredit anda silahkan baca tips yang akan saya bagikan kepada anda. Berikut ulasannya :

1. Jangan pernah mnggunakan Wifi umum untuk melaksanakan transaksi online, yang menggunakan kartu kredit anda maupun paypal.

2. Selalu hapus Cache dan Cookie browser anda sesudah melaksanakan transaksi online, sebab kalau ada orang lain yang menggunakan browser tersebut sesudah anda gunakan akan dengan gampang orang tersebut melaksanakan transaksi online dengan data kartu kredit anda. Bagi anda yang belum mengetahui apa itu Cookie sanggup baca di artikel ini Penjelasan Cookies Internet, Apakah Berbahaya?

3. Rahasiakan warta nomor kartu kredit dan password kartu kredit anda, jangan berikan warta tersebut kepada orang yang tidak anda percayai.

4. Waspada melaksanakan transaksi pada perangkat yang sudah terinstal aplikasi dan aktivitas keylogger, pada poin nomor 4 ini untuk mnegetahui apakah perangkat tersebut sudah disisipi keylogger atau tidak tidak mengecewakan membutuhkan sedikit pengetahuan yang lebih dengan komputer.

Untuk anda yang masih awam akan sangat sulit mengetahuinya. Saran saya ialah jangan melaksanakan transaksi online di warnet. Meskipun tidak semua warnet disisipi oleh keylogger namun sebab warnet bersifat umum yang atinya siapa saja sanggup menggunakan komputer tersebut serta mendownload aplikasi dengan sembarangan, sanggup saja sengaja atau tidak keylogger sudah terinstal pada perangkat komputer tersebut.

5. Saya sarankan untuk tidak menyimpan Formulir hasil transaksi ATM, hal ini bertujuan semoga data tersebut tidak disalah gunakan oleh orang-orang tertentu untuk mencuri warta kartu kredit anda.

6. Berhati-hati dengan situs palsu, meskipunsitus tersebut sangat menyerupai dengan situs resmi yang ingin anda tuju. Untuk warta dan cara bagaimana melihat situs tersebut palsu atau tidak anda sanggup membaca artikel ini Penjelasan Teknik Hacking Phising dan Bagaimana Cara Menghindarinya

7. Jangan memperlihatkan kartu kredit anda kepada orang yang tidak anda percayai, tentu saja poin ke 7 ini tidak akan anda lakukan, namun ada beberapa perkara korban memberika kartu kredit miliknya kepada orang lain dengan aneka macam alasan pelaku, selalu berhati-hati dengan modus semacam ini.

Semoga warta ini bermanfaat bagi anda, semoga lebih memperhatikan keamanan warta kartu kredit anda.