Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Gaji Dan Sertifikasi Guru, Presiden Kesepakatan Mempermudah

Presiden Joko Widodo bertemu dengan anggota Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019).(foto:kompas.com)
Mediaapakabar.com-Presiden Joko Widodo mengaku sempat tidak percaya ketika ini masih ada guru yang digaji hanya Rp 300.000 per bulan. Hal itu disampaikannya ketika mendapatkan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019). 

Sebagaimana disadur dari Kompas.com, Jumat (11/1/2019), awalnya, Ketua Umum PGSI Mohamad Fatah dan Ketua Dewan Pembina PGSI Abdul Kadir Karding menyinggung mengenai guru berpenghasilan hanya Rp 300.000 per bulan. Menurut dia, sebab belum lolos uji sertifikasi dan inpassing sehingga mereka hanya mendapatkan pendapatan dari Yayasan Sekolah. 

Jokowi berpidato setelahnya kemudian menanggapi hal itu. "Tadi saya dengar dari Pak Ketua (PGSI), ada yang gajinya Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya, tetapi bila yang ngomong Pak Ketua ya saya harus percaya bahwa memang masih ada," kata Jokowi. 

Jokowi pun berjanji akan menuntaskan masalah sertifikasi dan inpassing yang menciptakan para guru mendapatkan honor minim. "Saya enggak tahu kenapa enggak rampung, problemnya ada dimana. Mungkin ada yang sanggup maju dan cerita, blak-blakan saja. Ada di sini yang belum sanggup sertifikasi?" tanya Jokowi. Para guru yang belum menerima sertifikasi pun menjawab dan cukup banyak.

Jokowi menentukan satu orang yang berada di barisan paling depan. Ia ialah Megayanti asal Pemalang, Jawa Tengah. Megayanti mengabdi sebagai guru semenjak 2009. 

Dia menceritakan, honornya mengajar selama 9 tahun sebagai guru hanya sebesar Rp 50 ribu. Kemudian, semenjak 2016, honor Megayanti naik menjadi Rp 150 ribu. 

Presiden juga meminta Megayanti menjelaskan masalah yang dialami para guru. Menurut dia, untuk menerima sertifikasi ada sejumlah persyaratan yang berbelit-belit, hingga kuota yang terbatas. 

Setelah menerima klarifikasi itu, Jokowi pun berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan menteri terkait menyerupai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama. 

"Nanti saya cek betul masalahnya. Kalau hanya terkait peraturan menteri atau SK dirjen, itu lebih mudah," kata Presiden. (*/zih)