Pernyataan Jessica Yang Menciptakan Ruangan Sidang Baper
Sidang kasus kopi beracun sianida terus bergulir sebelum menemui putusan akhir, dalam sidang duplik yang di gelar kamis (20/10), Jessica di berikan kesempatan mengutarkan aneka macam pernyataan dalam persidangan kali ini, guna memperoleh keputusan seadil-adilnya.
Pernyataan yang di layankan perihal dugaan suap suami Mirna, Arief Soemarko kepada Rangga (barista cafe Oliver) menjadi polemik yang di ungkip kembali.
Jessica juga menyinggung mengenai bagaimana perasaan kedua orangtuanya selama dirinya di dalam sel tahanan.
Jessica menambahkan bahwa selama kasus Mirna berjalan, kehidupannya berubah seketika, ia kembali menegaskan bahwa ia tidak pernah membunuh Mirna, malah ia merasa kehilangan teman sewaktu kulihanya dulu."Bagaimana bila jaksa penuntut umum (JPU) anaknya mengalami apa yang saya alami?" tanya Jessica dalam persidangan tersebut. "Anda dapat bayangkan bagaimana kesedihan orangtua saya, anaknya di dalam penjara. Ketika di dalam persidangan di-bully oleh masyarakat atas apa yang tidak saya lakukan."
"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Jadi, saya mohon kepada jaksa untuk tidak menyatakan saya salah," pinta Jessica lagi. "Saya tidak pernah menaruh racun dalam kopi Mirna."Sidang terakhit ini perihal proses jawab menjawab ini. sehabis pembacaan duplik selesai, maka hakim akan menciptakan kesimpulan. Kesimpulan ini diambil menurut balasan dan tangkisan dari JPU dan Pihak Jessica.