Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lembaga Pekerja Tuntut Upah Layak Dan Tolak Konvergensi Media

 Forum Pekerja Tuntut Upah Layak dan Tolak Konvergensi Media  Forum Pekerja Tuntut Upah Layak dan Tolak Konvergensi Media
Forum Pekerja Media Indonesia (FPMI) meminta biar pekerja bidang media diberi upah layak. Permintaan dikemukakan dalam agresi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Jakarta 1 Mei 2015.

"Upah layak harus terwujud dan dituangkan dalam upah sektoral media. Kami ajak pekerja media untuk bersatu berjuang bersama dalam mewujudkan upah sektoral ini," kata Juru Bicara FPMI, Chandra, ibarat dikutip ANTARA News.

Chandra mengatakan, upah sektoral mutlak diharapkan sebagai bab dari cara meningkatkan kesejahteraan, produktivitas dan profesionalitas pekerja media.

Dikemukakannya, perusahaan media juga mempunyai kewajiban memenuhi hak dasar pekerja lainnya ibarat mengikutsertakan pekerja media dalam aktivitas jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).


Tolak Konvergensi Media
Chandra menyampaikan pihaknya juga mengkritisi perusahaan media yang belakangan memberlakukan konvergensi media, yaitu dengan mengekspansi medianya dalam aneka macam platfrom, ibarat cetak, televisi, radio, dan online (multimedia) yang tanpa diimbangi dengan kecukupan jumlah pekerjanya.

Ia menilai, konvergensi media ibarat itu dinilainya hanya menambah beban pekerja media semakin berat lantaran penambahan beban kerja tidak diimbangi peningkatan kesejahteraan pekerjanya.

Hal senada dikemukakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri yang melaksanakan agresi tenang peringatan Hari Buruh di depan alun alun Kota Kediri.

"Kenapa kita mengharamkan konvergensi media, alasannya yaitu kenyataan di lapangan dengan adanya konvergensi media ini jurnalis yang juga buruh ini kesejahteraannya tidak meningkat, tetapi beban kerjanya meningkat. Oleh lantaran itu kami dari AJI Kediri mendesak perusahaan media meningkatkan kesejahteraan jurnalis," kata anggota Majelis Etik AJI Kediri, Danu Sukendro, ibarat dikutip merdeka.com.
AJI merupakan salah satu anggota FPMI yang merupakan campuran dari organisasi dan serikat pekerja media di Indonesia.

Selain AJI, anggota FPMI lainnya antara lain Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI, Serikat Pekerja LKBN Antara, Serikat Pekerja SCTV, Serikat Pekerja 68H, Serikat Pekerja Hukumonline, Serikat Pekerja Koresponden Tempo, Dewan Karyawan Tempo, dan Dewan Karyawan Pikiran Rakyat.

Lainnya yaitu Forum Karyawan SWA, Dewan Karyawan Kontan, Ikatan Karyawan Solo Pos, Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnais Independen (AJI) Indonesia dan AJI Jakarta.*
Sumber https://www.baticmedia.com/