Kerugian Melanggar Kemudian Lintas
Kerugian Melanggar Lalu Lintas-Salam otomotif, balik lagi bersama aku Saliman. Kali ini aku akan mengembangkan warta menarik seputar dunia jalanan, eh maksudnya otomotif dijalanan alias Motovlog. Kebetulan pada rabu malam, 20 September 2017 aku melaksanakan perjalanan malam. Kondisi cuaca sedang kurang bersahabat, tampaknya sebentar lagi akan turun hujan.
Saya gas Honda Tigerku dari Ciledug menuju JOglo, tidak terasa sudah hingga dilampu merah saja. Biasa tak sadar alasannya yaitu riding sambil ngoceh hehe. Dan dikala di Lampu merah, kok rasa-rasanya jalanan sepi, mau terobos tapi lampu merah, tapi anehnya juga pada saling menunggu, itu menciptakan godaan tersendiri bagi aku hahaha.
Tapi aku kan orangnya patuh kemudian lintas, dan sebagai Motovlogger harus menunjukkan pola yang baik. Entah berapa menit lampu gres hijau, namun disaat itu ada salah satu pengendara nylonong saja. Eh bahkan bukan hanya satu, tapi tidak mengecewakan banyak si hehe. Lagi-lagi ane mau termakan kepercayaan untuk nerobos, bagaimanapun menunggu yaitu sesuatu yang membosankan, iya toh hehe
Disaat godaan meningkat, ane teringat bahayanya menerobos lampu merah. Salah satunya yaitu dikala kita tabrakan, niscaya urusannya akan berabe dikarenakan kita yang salah, dan panjang dah urusannya. Kedua, malu, pastilah jikalau masih punya urat aib hehe. Ke 3 menambah daftar macet atau menambah durasi kemacetan sehingga menunggu jadi lebih usang alasannya yaitu kendaraan saling ingin menang sendiri. Keempat sanggup dikenakan hukuman berupa tilang.
Mungkin itu yang menciptakan aku berfikir 3x untuk melaksanakan pelanggaran kemudian lintas. Dan selain keempat tanggapan diatas, yang niscaya melanggar kemudian lintas bukan pola yang baik bagi generasi kita selanjutnya. Mungkin hingga disini, aku Saliman mengucapkan terima kasih banyak atas kunjungannya, hingga jumpa, salam otomotif.