Cara Pendaftaran Kartu Perdana Dari Web & Sms
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melaksanakan pendaftaran kartu SIM prabayar baik usang maupun gres untuk semua operator; Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri mulai dari 31 Oktober 2017 hingga dengan 8 Februari 2018. Registrasi kartu prabayar sanggup dilakukan dengan cara online melalui situs resmi maupun SMS ke 4444.
Menurut Kemenkoinfo, kalau hingga tanggal ketentuan tersebut pengguna belum melaksanakan pendaftaran maka diberi waktu 15 hari perpanjangan. Bila pengguna masih belum juga pendaftaran ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melaksanakan panggilan dan pengiriman SMS keluar.
Bila hingga 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar kartu prabayar diblokir dan pengguna tidak sanggup melaksanakan panggilan keluar maupun mengirim pesan singkat keluar. Dan terakhir, akan diblokir seluruh layanan, termasuk data internet.
Sebelum hal itu terjadi, pengguna sanggup melaksanakan pendaftaran dengan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui Situs Web Resmi OperatorRegistrasi Kartu Prabayar sanggup dilakukan secara online melalui situs resmi operator dengan mengklik tautan berikut
Telkomsel Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) sanggup mengunjungi situs
DISINICaranya: isikan No handphone, NIK KTP, No Kartu Keluarga dan Password yang akan dikirimkan oleh operator melalui SMS. Lalu klik "kirim"
XLPelanggan Xl (Xl atau Axis) sanggup melaksanakan pendaftaran melalui website resmi DISINI
Caranya:
1. Memasukkan nomor HP
2. Pelanggan akan mendapatkan isyarat verifikasi yang dikirim operator XL melalui SMS
3. Memasukkan isyarat verifikasi
4. Mengisi data Nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga
Indosat Ooredoo Pengguna kartu pra bayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) sanggup melaksanakan pendaftaran melalui: DISINI
Caranya:
1. Masukkan NIK atau Nomor e-KTP
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga
3. Klik tanda kotak "I'am not a robot"
4. Klik "periksa" kalau data yang dimasukkan sudah benar.
TriPelanggan Tri sanggup melaksanakan pendaftaran kartu gres atau usang dengan mengunjungi situs DISINI
Caranya:Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu gres dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Registrasi untuk kartu Tri baru 1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
4. Klik kotak "Iam not a robot"
5. Klik "kirim" kalau data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Ulang Kartu Tri Lama1. Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
3. Masukan Nomor Kartu Keluarga
4. Masukkan isyarat belakang layar yang dikirimkan operator XL ke Handphone pengguna
5. Masukkan 4 angka terakhir nomor seri seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
6. Klik "kirim" kalau data yang dimasukkan sudah benar.
Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Bagi pengguna kartu lama, format SMS untuk semua operator ketik:
- Indosat: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
- Smartfren: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
- Tri: ULANG#NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
- XL: ULANG#NIK#NomorKK Kirim ke 4444
- Telkomsel: ULANG
NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
-Indosat, Smartfren, dan Tri
ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
-XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
-Telkomsel dengan mengetik: REG
Contoh:
REG#
REG#1234567890123456#320106041130027# kirim ke 4444
Semoga Bermanfaat.