Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tersinggung Dengan Pernyataan Kadisdik Guru Honorer Ilegal, Guru Honorer Di Kabupaten Garut Mogok Kerja Dan Akan Melaksanakan Demo Besar-Besaran

Sumber Gambar : jabar.tribunnews.com

Guru Honorer di Garut akan melaksanakan agresi Demonstrasi pada hari Selasa (18/09/2018)

Lagi-lagi Garut menjadi tranding topik selesai pekan ini. Kali ini mengenai celetukan kepala dinas pendidikan kabupaten garut terhadap guru honorer di kabupaten garut.

Aksi Demonstrasi guru honorer di kabupaten garut ini awalnya akan di gelar hari ini (17/09/2018). Tetapi sesudah melaksanakan rapat, agresi demonstrasi ini diundur dan akan di gelar esok hari,Selasa 18/09/2018.

Aksi demonstrasi guru honorer garut ini akan menuntut pernyataan kepala dinas pendidikan kabupaten Garut adalah Jajat Darajat yang menyinggung guru honorer. Aksi demonstrasi ini tersulut sesudah kepala dinas pendidikan kabupaten garut menyebut guru honorer di kabupaten Garut Ilegal.
Selain itu, seluruh guru honorer di kabupuaten Garut juga akan menuntut di keluarkannya surat Keputusan (SK) Bupati Garut untuk Guru honorer.

Karena Pasalnya, dikala ini payung aturan guru honorer tidak jelas. Dampaknya sejumlah guru honorer tak sanggup menerima sertifikasi.

Meski demonstrasi akan dilakukan pada hari Selasa, namun mulai hari ini  para guru honorer akan mogok mengajar. 

Rencana mogok ini dibenarkan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar), Cecep Kurniadi.
"Kami semua guru honorer telah setuju akan tetap mogok mengajar ," ujar Cecep dikala dihubungi, Minggu (16/9/2018).

Aksi mogok mengajar ini dilakukan sebab keberadaan guru honorer dianggap masih ilegal, sesuai pernyataan dari Jajat darajat yakni kepala dinas pendidikan kabupaten Garut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan libur semua sekolah di kabupaten Garut, Cecep mengaku tak mengetahuinya."Tidak tahu yah sekolah libur atau tidaknya. Yang terperinci besok dan Selasa kami mogok mengajar," ujar Cecep.

Mogoknya guru honorer untuk mengajar ini, akan berdampak kepada seluruh murid. Tetapi, berdasarkan Cecep, masih ada guru PNS yang masih sanggup mengajar. 

Sebagian PNS di kabupaten Garut juga akan ikut melaksanakan agresi Demonstrasi ini. Karena banyak yang tersinggung sebab pernyataan Kadisdik garut tersebut. 

Pada hari ini khususnya di Kecamatan Cibalong-Garut, Para Guru Honorer sudah melaksanakan agresi mogok mengajar. Karena sakit hati mendengar pernyataan kadisdik Garut. Menurut Kadisdik Kabupaten Garut juga Guru Honorer dianggap tidak sah memperlihatkan nilai sebab dianggap Ilegal. Tetapi Seluruh PNS di kabupaten Garut pribadi memperlihatkan pernyataan seusai mendengar pernyataan tersebut. Menurut Seluruh Guru PNS di Kecamatan Cibalong khususnya "Itu tidak benar, Guru honorer juga sanggup memperlihatkan nilai raport".

Pernyataan Kadisdik Garut ini sanggup dijerat dengan pasal 310 KUHP, dengan PP 53 yang mengatur dan mengikat segala tindak tanduk seorang PNS wajib hukumnnya diterapkan oleh penegak disiplin dalam hal ini BKD. Meskipun pada pasal 310 tidak menyebutkan seseorang, tentunya 310 ini secara abnormal yakni Guru Honorer.

Selasa, 20/09/2018 agresi demonstrasi ini rencananya akan mengepung dengan di pimpin seluruh pengurus cabang PGRI dengan Slogan demo JIHAD GURU. Diantaranya permohonan maaf Plt Kadisdik secara terbuka, baik ekspresi maupun goresan pena dimedia cetak dan elektronik, kemudian meminta Bupati Garut untuk mengkaji ulang kadis definitip, sebab masa jabatan Plt kadisdik sudah habis. Ujar Ketua PGRI Kabupaten Garut H.Mahdar Suhendar,

Harapan saya semoga Kadisdik kabupaten garut sanggup meminta maaf secara pribadi esok hari dalam agresi demonstrasi ini. Dan tentunya jalur aturan tetap berjalan sebab sudah terlanjur menyakiti seluruh guru honorer di kabupaten Garut.


Semoga artikel ini sanggup memperlihatkan manfaat bagi kita semua terutama guru honorer di kabupaten garut. Jika ada yang ingin ditanyakan sanggup hubungi atau berikan komentar yang relevan di kolom komentar yang telah disediakan. Terima kasih.