Profil Biografi Singkat Akidah Bubuk Hanifah
Imam Abu Hanifah an Nu'man dilahirkan pada 80 H di Kufah. Di negeri itu pula ia berguru ilmu fikih dan merumuskan dasar-dasar mahzabnya. Abu Hanifah wafat di Baghdad pada 150 M. Imam Abu Hanifah mendapatkan dan mempelajari ilmu tersebut dari Hammad bin Abi Sulaiman, Hammad menerimanya dari Ibrahim an-Nakha'i sementara Ibrahim menerimanya pula dari Alqamah bin Qias murid Abdullah bin Masud.
Kemahiran dan popularitas Abu Hanifah dalam bidang fikih telah mencuat dikala ia berada di Irak. Ketinggian kedudukannya dalam ilmu ini telah diakui oleh Malik, Syafi'i dan para ulama di masanya. Mahzab pemikiran fikihnya kemudian diterima dan dibukukan oleh sejumlah ulama yang selalu mendampinginya. Mereak itulah yang dikenal sebagai Ashab Abu Hanifah. Diantara mereka murid-murid Abu Hanifah yang paling mahsyur yakni Abu Yusuf, Muhammad bin Al-Hasan, Hasan bin Ziyad dan Zufar.
Pada periode berikutnya, pendapat-pendapat Imam debu Hanifah dan murid-muridnya dikodifikasikan menjadi satu yang semuanya disebut sebagai 'Mahzab Abu Hanifah'. Hal ini alasannya yakni mahzab Abu Hanifahlah yang paling dominan, sementara problem yang dikemukakan oleh para pelanjutnya sedikit sekali dan itu pun merupakan hasil ijtihad mereka yang didasarkan pada kaidah-kaidah dan dalil-dalil yang dipakai oleh peletak mahzab tersebut.
Mahzab Abu Hanifah banyak dianut oleh sebagian besar negeri Islam menyerupai Bagdad, Persia, India, Bukhara, Yaman, Mesir dan Syiria. Mahzab Abu Hanifah yakni mahzab yang paling kuat dan merupakan mahzab resmi di sebagian besar masa dinasti Abbasiah. Keputusan peradilan dan aliran hanya memakai mahzab Abu Hanifah. Demikian pula pada pemerintahan Usmaniah mengakibatkan mahzab ini sebagai mahzab resmi negara. Peradilan dan aliran pun hatus didasarkan pada mahzab Abu Hanifah dan keadaan ini berlaku sampai zaman modern dikala ini. Gambar: disini
Kemahiran dan popularitas Abu Hanifah dalam bidang fikih telah mencuat dikala ia berada di Irak. Ketinggian kedudukannya dalam ilmu ini telah diakui oleh Malik, Syafi'i dan para ulama di masanya. Mahzab pemikiran fikihnya kemudian diterima dan dibukukan oleh sejumlah ulama yang selalu mendampinginya. Mereak itulah yang dikenal sebagai Ashab Abu Hanifah. Diantara mereka murid-murid Abu Hanifah yang paling mahsyur yakni Abu Yusuf, Muhammad bin Al-Hasan, Hasan bin Ziyad dan Zufar.
Imam Abu Hanifah |
Mahzab Abu Hanifah banyak dianut oleh sebagian besar negeri Islam menyerupai Bagdad, Persia, India, Bukhara, Yaman, Mesir dan Syiria. Mahzab Abu Hanifah yakni mahzab yang paling kuat dan merupakan mahzab resmi di sebagian besar masa dinasti Abbasiah. Keputusan peradilan dan aliran hanya memakai mahzab Abu Hanifah. Demikian pula pada pemerintahan Usmaniah mengakibatkan mahzab ini sebagai mahzab resmi negara. Peradilan dan aliran pun hatus didasarkan pada mahzab Abu Hanifah dan keadaan ini berlaku sampai zaman modern dikala ini. Gambar: disini