Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut Hal-Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Assalamualaikum...
KENEONO – Dikesempatan kali ini temanya masih puasa ramadhan saya akan share Hal-hal Yang Membatalkan Puasa. Disini yang dimaksud puasa wajib maupun puasa sunnah sama saja, hal ini perlu sobat ketahui sebelum menjelang bulan berkat ramadhan contohnya.  Hal ini terperinci sebagai prinsip dasar dikala kita ingin mencapai tujuan dengan tepat dalam hal ini kita mendapat paha puasa ramadhan yang sebanyak-banyaknya kita harus tahu benar hal-hal yang merusak pahala puasa Ramadhan bahkan membatalkan puasa Ramadhan.


Seperti pesan yang tersirat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya  menyambut bulan berkat ramadhan :

“Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu,” (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim 760).

Jika telah masuk bulan Ramadhan, pintu-pintu Al Jannah akan dibuka, pintu-pintu Jahannam akan ditutup, dan para syaitan akan dibelenggu. (HR. Al Bukhari 1899 dan Muslim 1079).

Hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan antara lain :


  1. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan lantaran lupa maka tidak batal puasanya.
  2. Melakukan kekerabatan suami istri disiang hari, Jima’ (bersenggama).
  3. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini yakni suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
  4. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga lantaran onani, bersentuhan, ciuman atau lantaran lainnya dengan sengaja,  Adapun keluar mani lantaran mimpi tidak membatalkan puasa lantaran keluamya tanpa sengaja. .
  5. Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang perempuan mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
  6. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .  Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. ” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).  Dalam lafazh lain disebutkan : “Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya).” DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu’ dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.


Catatan :

Tidak batal puasa orang yang melaksanakan sesuatu yang membatalkan puasa lantaran tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula bila tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja. Jika perempuan nifas telah suci sebelum tepat empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.

Sedangkan hal-hal yang merusak pahala puasa Ramadhan antara lain :

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Puasa itu yakni perisai, bila salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh, bila ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: bahwasanya saya sedang berpuasa,” (HR. Al Bukhari 1904).

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan yang haram dan mengamalkannya, ataupun bertindak bodoh, maka Allah tidak butuh dengan upaya ia dalam meninggalkan makan dan minumnya,” (HR Al Bukhari dalam Shahihnya).

Agar pahala puasa kita tidak rusak antara lain:


  1. Wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta.
  2. Menghindari ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain).
  3. Dilarang melaksanakan namimah (mengadu domba).
  4. Melaknat atau mendo’akan orang yang tidak baik dan mencaci-maki.
  5. Diharuskan menjaga telinga, mata, pengecap dan perutnya dari perkataan yang haram.


Nah dengan sedikit klarifikasi artikel diatas perihal Perkara Yang Membatalkan Puasa, biar sanggup bermanfaat untuk sobat semua.
Jangan lupa kunjungi terus blog keneono untuk mendapat artikel menarik lagi lainnya. Terimakasih...
Wassalamualaikum...